PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, bersama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, melakukan pemeriksaan takjil yang dijual di pasar-pasar daerah tersebut guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahan makanan yang berbahaya, seperti pewarna, pengawet, dan bahan kimia berbahaya lainnya. “Kami memeriksa takjil yang dijual pedagang untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang diperdagangkan bebas dari bahan berbahaya dan aman dikonsumsi,” ujarnya saat pemeriksaan di Pasar Sungai Geringging, Selasa.
Pemeriksaan takjil ini tidak hanya dilakukan di Pasar Sungai Geringging, tetapi juga di empat pasar lainnya di Padang Pariaman, yaitu Pasar Sungai Limau, VI Lingkung, dan Sicincin, sementara pemeriksaan di Pasar Lubuk Alung telah dilakukan sebelumnya.
Rahmat Hidayat mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Selain itu, pedagang dan produsen juga diminta untuk cermat dalam memilih bahan makanan dan minuman yang digunakan, demi menjaga kesehatan konsumen. “Ikuti kriteria yang telah ditetapkan oleh BPOM dalam proses pembuatan produk makanan,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap delapan sampel takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya di Pasar Sungai Geringging, semuanya negatif. “Kami sempat khawatir dengan cendol delima, yang diduga mengandung pewarna tekstil, namun setelah diuji, hasilnya negatif,” ujarnya.
Hilda menjelaskan bahwa hasil negatif tersebut menunjukkan bahwa pengusaha atau produsen sudah memahami cara memproduksi makanan dan minuman yang aman. “Ada banyak pewarna makanan yang aman digunakan, dan salah satunya adalah pewarna alami seperti pandan,” tuturnya.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan BBPOM untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang dijual kepada masyarakat, serta mendorong produsen untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. (rdr/ant)