Polres Padangpariaman Ungkap 57 Kasus Narkoba, 78 Orang Dijebloskan ke Penjara

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Syafwal. (radarsumbar.com/Herru Iriawan)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Satresnarkoba Polres PadangPariaman mencatat selama Januari hingga Desember 2022 jajarannya telah mengungkap 57 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 78 orang.

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Syafwal mengatakan Senin (2/1/2023), jumlah pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2022 sama dengan tahun 2021 yakni sebanyak 57 kasus.

“Sedangkan jumlah tersangka yang dijebloskan ke penjara selama tahun 2022 sebanyak 78 orang. Dibanding tahun 2021, turun dari 88 orang. Kebanyakan adalah pengedar dan pemakai,” terangnya.

Ia berkomitmen tahun 2023 ini akan meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangpariaman.

“Kami selalu mengatakan perang terhadap narkoba. Kami mengimbau masyarakat jikalau ada mendapatkan informasi tentang pelaku narkoba di lingkungan tempat tinggal, silakan laporkan ke kami, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” terangnya. (rdr-007)

Exit mobile version