Tilang Manual Diberlakukan di Padang Pariaman, 10 Kendaraan Ditindak

Pihaknya sudah memberlakukan tilang manual di Padang Pariaman. Sasarannya, kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak memakai plat nomor kendaraan.

Tilang manual Satlantas Polres Padang Pariaman. (istimewa)

Tilang manual Satlantas Polres Padang Pariaman. (istimewa)

PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tilang manual mulai diberlakukan di Padang Pariaman, kepada para pengendara yang tidak taat hukum siap-siap kendaraanya akan ditilang dan dikandangkan.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Adi Suhendra mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan tilang manual di Padang Pariaman.

Sasarannya adalah kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak memakai plat nomor kendaraan.

“Kitakan sudah menerapkan ETLE Mobile Camera Handheld, dimana personil kita melakukan patroli dan mendapatkan kendaraan yang melanggar akan difoto.”

“Kebanyakan kendaraan mencopot plat motor dan mobilnya. Itulah diberlakukan tilang manual untuk pelanggaran pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, untuk hari ini saja sudah ada 10 kendaraan yang ditilang manual, kebanyakan tidak memakai plat kendaraan karena mereka ingin mengelabui petugas.

“Kita mengimbau kepada para pengendara yang melewati kawasan Hukum Polres Padang Pariaman.”

“Taatilah peraturan berlalu lintas, khusus buat kendaraan yang tidak memakai plat nomor dan knalpot racing akan ditindak,” tutupnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version