PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah dilakukan interograsi terhadap penjaga sekolah berinisial A atas dugaan kepemilikan ganja sebanyak 36 Kilogram di dalam SD 18 Sunur Tengah, Korong Koto Rajo, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, ternyata A mendapat upah sebanyak Rp4 juta.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal menjelaskan kepada Radarsumbar.com, setelah ganja tersebut ditemukan di dalam gudang yang dulunya perpustakaan tapi tidak terpakai lagi, pelaku A mengaku ganja tersebut milik temannya.
“Ganja tersebut milik temannya dari Medan, dimana sekitar setahun yang lalu penjaga SD berinisial A ini bersama temannya berinisial B sama-sama menghuni Lapas di Pariaman dalam kasus pencurian.”
“Saat itu, A dihubungi oleh B bahwa ada temannya mengantar narkoba sebanyak 36 Kilogram untuk disimpan sementara. Pelaku A ini diming-imingi upah sekitar Rp4 juta,” ungkap Kasat Narkoba.
Namun, sebelum B datang menjemput barang haram tersebut, ada salah seorang guru di SD itu curiga dengan gerak-gerik A. Guru tersebut mencoba melihat ke dalam gudang, ternyata terlihat ada ganja dalam karung.
“Akhirnya, sang guru melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah dan melaporkan ke Polsek setempat dan Koramil. Disanalah personil Polsek Nan Sabaris langsung mengamankan pelaku A dan barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Korong Koto Rajo, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman geger. Sebab, dalam gudang SDN 18 Sunur Tengah yang ada di kawasan tersebut ditemukan 36 Kilogram narkoba jenis ganja siap edar.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal, Rabu (11/1/2023) mengatakan, temuan itu berdasarkan atas informasi warga di sekitar lokasi. Satu karung barang bukti berhasil diamankan. (rdr-007)