Nyambi jadi Pengedar Sabu, Petani di Padangpariaman Dibekuk Polisi

Seorang petani di Padangpariaman ditangkap karena terlibat peredaran sabu. (Foto: radarsumbar.com/Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – JK (26) alias Jack, seorang petani warga Korong Rimbo Aka, Nagari Padangtoboh, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman tidak berkutik setelah Tim Opsnal Polres Padangpariaman. Dari tangan pemuda ini diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Syafwal menjelaskan Minggu (15/1/2023), pelaku yang bekerja sebagai petani juga mengedarkan sabu. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti dua paket kecil sabu.

“Informasi dari masyarakat pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Korong Pinang, Nagari Pauhkamba, Kecamatan Nan Sabaris,” terangnya.

Sabu tersebut katanya, didapat dari kantong celana pelaku yang terbungkus plastik warna bening dilapisi kertas timah. “Kemudian polisi juga menggeledah rumah pelaku dan ditemukan juga barang bukti berupa satu paket kecil sabu. Pelaku kemudian dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version