Polisi di Padangpariaman Gelar Razia 14 Hari, Pengendara yang Melanggar Siap-siap Ditilang

Kami masih mengedepankan tilang mobile eletronik dan juga kami akan memberlakukan tilang manual

Kasat Lantas Polres Padangpariaman Iptu Adi Suhendra. (Foto: Dok. Satlantas Polres Padangpariaman)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Padangpariaman diharapkan membawa surat-surat kendaraan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas, karena Satlantas Polres Padangpariaman akan menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023.

Razia tersebut dimulai pada Selasa (7/2/2023) sampai Senin (20/2/2023). Selain mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif, penindakan juga dilakukan secara manual.

Kasat Lantas Polres Padangpariaman Iptu Adi Suhendra menjelaskan Minggu (5/2/2023), selama 14 hari Satlantas Polres Padangpariaman melakukan Operasi Keselamatan Singgalang 2023. Diharapkan kepada masyarakat penguna jalan raya selalu membawa surat-surat kendaraan dan taat peraturan berlalu lintas.

“Kami masih mengedepankan tilang mobile eletronik dan juga kami akan memberlakukan tilang manual. Untuk tilang manual, yang jadi prioritas adalah pelanggaran memakai knalpot brong atau racing, kendaraan tidak memakai pelat nomor, overload kendaraan, dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar,” tuturnya.

Pihaknya juga akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga pelanggaran yang menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.

“Taati peraturan berlalu lintas. Kalau ada pelanggaran langsung kami tindak,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version