“Kita amankan pelaku MA (24) di rumahnya di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” terang Kapolsek Batang Anai Manahan Afrianto Simatupang, Minggu (26/2/2023).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Batang Anai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami imbau agar masyarakat lebih waspada meletakan atau memarkirkan motornya. Pastikan setang motor sudah terkunci,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman