PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi terpaksa menembak kaki seorang pelaku begal saat ditangkap di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpariaman itu berinisial MS (23), warga Kecamatan Nansabaris. Ia ditangkap pada Sabtu (4/3/2023) lalu.
“Pelaku menyabet korban dengan senjata tajam (sajam) jenis klewang yang digunakannya saat beraksi,” kata Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, AKP Agustinus Pigai, Selasa (7/3/2023).
Agustinus mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/13/I/2023/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 22 Januari 2023.
Pelaku beraksi tak jauh dari SPBU Korong Kampuangapa, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman.
“Pelaku membawa kabur motor korban dan dijual kepada adiknya dengan harga Rp1,5 juta,” katanya.
Saat ditangkap di rumah kontrakan, kata Agustinus, MS sempat mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Alhasil, polisi terpaksa melesakkan tembakan ke kaki pelaku. “Pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” tuturnya. (rdr-008)