PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang gadis tuna wicara menjadi korban rudapaksa seorang pemuda di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman pada Sabtu (25/3/2023) berdasarkan LP/B/12/III/SPK/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 9 Januari 2023.
“Tersangka berinisial J (28) berprofesi sebagai petani,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Minggu (26/3/2023).
Pelaku J, kata Agus, ditangkap di sebuah warung yang berada tak jauh dari kediamannya. Tidak ada perlawanan darinya saat dibekuk petugas.
“Korbannya itu seorang perempuan yang mengalami tuna wicara (bisu),” ujarnya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku melakukan aksinya itu di bulan Desember 2022.
“Hubungan keluarga tidak ada, cuma satu kampung. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Padangpariaman,” imbuhnya.
Polisi juga melibatkan instansi terkait lantaran korban seorang perempuan serta ahli terkait karena korban mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi. (rdr-008)