PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Batanganai, Kabupaten Padangpariaman mengungkap kasus pencurian sarang burung walet. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial WF (20) dan AM (48).
Kedua pelaku adalah warga Pekanbaru ditangkap pada Senin (3/4/2023) di sebuah rumah di Korong Pauh, Nagari Ketapiang, Kecamatan Batanganai.
Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang didampingi Kanit Reskrim Ipda Afdianto mengatakan, sebelum penangkapan, personel Reskrim Polsek Batanganai mendapatkan informasi adanya pencurian sarang burung walet di pabrik mie Korong Talangjala, Nagari Sungaibuluah, Kecamatan Batanganai.

















