PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Masih ingat dengan kejadian pembunuhan terhadap pegawai Kemenkumham Sumbar berinisial MA (42) yang ditemukan bersimbah darah di jembatan BIM, Kabupaten Padangpariaman sekitaran bulan Februari 2023 lalu?
Ternyata, pelakunya kini sudah ditangkap polisi. Pelaku berinisial DS (30) merupakan warga Riau. Ia ditangkap jajaran Polres Padangpariaman pada Rabu (26/4/2023) di Jalan Pattimura Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigai pelaku ditangkap usai melarikan diri beberapa bulan ke Pekanbaru. “Tim yang saya pimpin berangkat menuju Provinsi Riau pada Rabu, 26 April 2023 sekira pukul 01.30 WIB,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).
Sesampai di sana, jajaran Polres Padangpariaman bersama jajaran dari Polda Riau meringkus pelaku. “Peristiwa naas itu dipicu akibat pelaku yang tersinggung dengan korban saat berada di sebuah kafe tak jauh dari TKP. Pelaku dengan korban sempat terlibat perkelahian hingga korban tewas bersimbah darah,” tuturnya.
Saat ini kata Kasat, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 354 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun,” ujarnya. (rdr-007)