Ibu Kandung Penganiaya Anak di Padangpariaman Dibekuk Polisi

Ilustrasi penganiayaan anak. (Foto: Dok. Istimewa)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polres Kota Pariaman menangkap seorang perempuan berinisial WW (35) karena diduga menganiaya anak kandungnya B (10) hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Kini polisi masih mendalami motif dari pelaku. “Motif pelaku sedang kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Senin (12/6/2023.

Saat pemeriksaan kata Arvi, pelaku mengakui perbuatannya menyiksa korban yang masih di bawah umur.

Arvi menjelaskan, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.

“Kening korban bengkak, pada wajah ada luka, punggung masih terluka parah dan pada bagian kaki juga ada luka. Sekujur tubuh anak malang itu terluka,” kata Arvi.

Untuk keperluan penyidikan, korban akan menjalani proses visum. “Korban dan pelaku telah diamankan,” sebut kasat. (rdr/ist)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version