PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperuntukkan untuk akses jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pelaku yang berinisial O itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpariaman pada Senin (19/6/2023) malam.
“Pelaku menyelundupkan BBM Solar bersubsidi untuk pembangunan jalan tol,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Selasa (20/6/2023) siang.
Agustinus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang sempat viral di media sosial (medsos) tentang penyalahgunaan minyak solar bersubsidi.
Polisi yang menerima informasi itu, kemudian melakukan pengintaian, mengamankan O di Korong Tanjuang Basuang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pada saat diamankan, pelaku kedapatan sedang membongkar muat solar bersubsidi berisikan 12 jerigen.
“Delapan jerigen lagi sudah dibongkar di lokasi pengerjaan jalan tol,” kata Agustinus.
Kepada polisi, O mengaku telah menyelewengkan solar bersubsidi tersebut.
“Pelaku membongkar muat minyak bersubsidi ke pengerjaan akses tol yang mana seharusnya diperuntukkan untuk minyak industri,” tuturnya.
Saat ini, pelaku O dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Padangpariaman untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr-008)