109,3 Kilogram Sampah Terkumpul dalam Program Bulan Cinta Laut di Pantai Tiram

Bersih pantai bertujuan untuk membersihkan pantai dari sampah organik dan anogranik di sekitar wilayah Pantai Tiram.

Aksi bersih Pantai Tiram. (Foto: Dok. Pertamina)

Aksi bersih Pantai Tiram. (Foto: Dok. Pertamina)

PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 109,3 kilogram sampah terkumpul saat sejumlah instansi melakukan aksi bersih pantai dalam kegiatan bertajuk ‘Bulan Cinta Laut’ yang diselenggarakan di Pantai Tiram, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Rincinya, sampah yang terkumpul sebanyak 12 kantong yang terdiri dari plastik makanan, botol minuman, sampah buah kelapa, batang kayu dan ranting pohon.

Operation Head DPPU Minangkabau, I Komang Budhiarta mengungkapkan partisipasi kegiatan acara bersih pantai bertujuan untuk membersihkan pantai dari sampah organik dan anogranik di sekitar wilayah Pantai Tiram.

“Kami mendukung upaya kegiatan pelestarian lingkungan serta konservasi satwa yang dilindungi. Pantai Tiram ini merupakan salah satu pantai yang sering dikunjungi wisatawan,” katanya, Senin (26/6/2023).

Di sisi lain lokasi pantai ini berdekatan dengan Pulau Bando yang merupakan salah satu pulau di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan menjadi habitat penyu untuk bertelur.

“Kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di wilayah Konservasi Pulau Pieh,” katanya.

Selain pembersihan di sekitar area bibir pantai, Kelompok Bank Sampah Sabahat Alam (BSSA) juga memberikan sharing knowledge terkait dengan pemilahan sampah anorganik dan peluang pengembangan potensi sampah serta pemetaan kerjasama dengan BSSA KAIC untuk melakukan kegiatan tabungan sampah di wilayah Kawasan Konservasi Pantai Tiram.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menuturkan tahapan kegiatan ini selaras dengan pengarusutamaan Environment Social & Government dan SDGs.

“Tentunya sangat mendukung tujuan ESG dan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, yaitu poin 14 tentang Ekosistem Lautan dan poin 15 tentang Ekosistem Daratan,” ujarnya. (rdr-008)

Exit mobile version