PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial S (43) karena ketangkap basah membawa kabur besi yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Warga Korong Padang Bukik, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu dibekuk petugas berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/85/VIII/2023/SPKY/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 20 Agustus 2023.
“Pelaku mencuri besi ulir yang digunakan untuk pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Selasa (22/8/2023) malam.
Penangkapan pelaku, kata Agustinus, bermula di saat pelapor bernama Anton yang merupakan rekanan atau vendor dari PT Hutama Karya Indonesia (HKI) hendak mengantar tandon penampung air ke salah satu ruas pengerjaan jalan tol, tepatnya di STA-24.
“Pelapor melihat dua orang tak dikenal sedang mengangkut karung ke atas motor. Saat didekati, salah satunya kabur dan pelaku (S) diamankan oleh pelapor,” katanya,
Saat diperiksa oleh pihak vendor, katanya, karung tersebut berisikan besi ulir yang digunakan untuk jalan tol.
“Aksi itu kemudian dilaporkan oleh pihak vendor ke kami dan pelaku langsung kami amankan,” katanya.
Saat ini, kata Agustinus, pelaku sudah ditangkap dan ditahan Polres Padang Pariaman.
Barang bukti yang ikut disita polisi, di antaranya, 1 motor dengan nomor polisi (nopol) BA 6178 FF, 190 besi ulir dalam bentuk begel dan empat karung plastik. (rdr)