Pasutri Penculik Bayi di Deli Serdang Ditangkap Polisi Padang Pariaman Karena Penggelapan Motor

Ketika dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai, terungkap kalau keduanya pernah terlibat dalam kasus penculikan bayi di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada April 2023 lalu.

Pasutri penculik bayi di Deli Serdang ditangkap polisi Padang Pariaman dalam kasus penggelapan motor. (dok. istimewa)

Pasutri penculik bayi di Deli Serdang ditangkap polisi Padang Pariaman dalam kasus penggelapan motor. (dok. istimewa)

PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pasangan suami istri (pasutri) menjadi pelaku penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Padang Pariaman. Keduanya berhasil ditangkap oleh Polsek Batang Anai dengan barang bukti satu unit motor.

Ketika dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai, terungkap kalau keduanya pernah terlibat dalam kasus penculikan bayi di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada April 2023 lalu.

Kapolsek Batang Anai, Iptu M A Simatupang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Afdianto, Kamis (23/8/2023) mengatakan, pasutri tersebut masing-masing bernama Edrianto (38) dan Resma (23), keduanya berdomisili di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

“Keduanya ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) lalu di kawasan Sicincin, di dalam mobil dan langsung dibawa ke Polsek Batang Anai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, pasutri ini ditangkap setelah melakukan penggelapan motor terhadap seorang tukang ojek di daerah Batang Anai. “Keduanya kita amankan dan periksa. Disinilah terbuka titik terang kasus penculikan bayi tersebut,” jelasnya.

Polsek Batang Anai pun sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Deli Serdang pasca penangkapan tersebut. Barulah dari koordinasi tersebut didapatkan informasi yang jelas terkait kasus penculikan pasutri ini.

“Kita akhirnya mengetahui keberadaan bayi tersebut. Dia dibawa oleh pasutri ini ke salah satu Panti Asuhan di kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Alhamdulillah, berkat bantuan Bupati, bayi tersebut sudah bertemu lagi dengan kedua orang tuanya,” ujarnya.

Untuk pasutri ini, polisi masih melakukan penyelidikan, terutama di kasus penggelapan motor yang dilakukan. Ada potensi pasutri ini juga melakukan aksi penggelapan motor di tempat lain.

“Sementara, untuk kasus penculikan, bayinya sudah kita serahkan ke keluarga,” papar Kapolsek.

Terpisah, Kapolsek Batangkuis, Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal yang dikonfirmasi membenarkan telah tertangkapnya pelaku. “Pelaku atas nama Hendri. Saat ini masih di Padang,” ujar Syahrizal dikutip dari Beritasatu.com.

Syahrizal menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan polisi di Padang untuk menjeput pelakunya. “Kita sedang koordinasi guna memboyong pelaku dari Padang ke Polsek Batangkuis,” sebutnya.

Untuk diketahui, seorang bayi lelaki bernama Muhammad Habil Al Albidza yang diculik berdomisili di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis. Habil diculik Hendri dan Risma, yang merupakan pasutri pada Senin, (3/4/2023).

Korban dibawa kabur menggunakan sepeda motor milik para pelaku. Setelah tiga hari hilang, anak ketiga pasangan Beni dan Endah Claudia ditemukan di salah satu panti asuhan di Agam, Sumatera Barat pada Rabu (5/4/2023). (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version