Sebuah Rumah di Padangpariaman Digerebek Polisi, 2 Sajam-9 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan

Polres Padangpariaman mengamankan sejumlah remaja pelaku tawuran. (Foto: Dok. Istimewa)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman, menggerebek markas diduga perkumpulan anak yang sering melakukan tawuran di kawasan Kabupaten Padangpariaman, Minggu (27/8/2023).

Rumah atau markas tersebut beralamat di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigai menjelaskan, ada 9 anak diduga putus sekolah yang diamankan. Mereka diduga sering melakukan tawuran. Di lokasi tersebut petugas juga menyita 2 senjata tajam (sajam).

“Kronologis penggerebekan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah para remaja ini,” terang Pigai, Minggu (27/8/2023).

Berawal dari informasi tersebut kata Pigai, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan. Rumah yang diduga lokasi markas pelaku tawuran itu dikepung petugas.

“Kita berhasil masuk dan didapati ada 9 orang anak yang sedang santai di rumah tersebut. MEreka selanjutnya kita bawa ke Polres Padangpariaman untuk diperiksa,” tutup Pigai. (rdr-007)

Exit mobile version