PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Palang Kereta Api (KA) Bandar Udara (Bandara) yang berada di kawasan Kasang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disebut-sebut tak berfungsi dengan baik.
Pasalnya, palang yang digunakan untuk menutup jalan ketika kereta api melintas tersebut diganti petugas dengan plang rambu-rambu dilarang melintas dari kedua sisi, baik dari arah Padang maupun Padang Pariaman.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas, seperti yang dirasakan Eri Surya (45).
“Ini sangat membahayakan, ketika palang tak berfungsi dengan baik, artinya sama saja membuat nyawa pengendara melayang lebih cepat,” kata Eri kepada Radarsumbar.com, Selasa (29/8/2023) siang.
Eri menilai, PT KAI tidak bisa menerapkan keselamatan berkendara dan berlalu lintas dengan baik dan meminta masyarakat untuk memprioritaskan kereta api melintas terlebih dahulu.