“Bagaimana gerakan itu bisa terimplementasi dengan baik, jika KAI saja tidak bisa mengurus palang rusak, terlebih ini jalan lintas antar daerah lho, bukan jalur perlintasan dalam kota,” katanya.
Dia meminta KAI atau satuan kerja (Satker) terkait di perkeretaapian tidak tutup mata terkait hal tersebut.
“Jangan pura-pura tidak tahu, apakah harus jatuh korban jiwa baru diambil tindakan? Ini sudah lama kondisi seperti ini, palang ini sudah lama tak berfungsi dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Radarsumbar.com sudah mencoba menghubungi Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Divre II Sumbar, Yudi.
Namun, hingga berita ini dirampungkan, pesan singkat dan panggilan seluler yang ditujukan kepadanya belum direspons. (rdr-008)