Berbahaya! Palang Kereta Api di Perlintasan Kasang Padangpariaman tak Berfungsi

Kondisi palang kereta api macet di kawasan Kasang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Istimewa)

Kondisi palang kereta api macet di kawasan Kasang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Istimewa)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Palang Kereta Api (KA) Bandar Udara (Bandara) yang berada di kawasan Kasang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disebut-sebut tak berfungsi dengan baik.

Pasalnya, palang yang digunakan untuk menutup jalan ketika kereta api melintas tersebut diganti petugas dengan plang rambu-rambu dilarang melintas dari kedua sisi, baik dari arah Padang maupun Padang Pariaman.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas, seperti yang dirasakan Eri Surya (45).

“Ini sangat membahayakan, ketika palang tak berfungsi dengan baik, artinya sama saja membuat nyawa pengendara melayang lebih cepat,” kata Eri kepada Radarsumbar.com, Selasa (29/8/2023) siang.

Eri menilai, PT KAI tidak bisa menerapkan keselamatan berkendara dan berlalu lintas dengan baik dan meminta masyarakat untuk memprioritaskan kereta api melintas terlebih dahulu.

“Bagaimana gerakan itu bisa terimplementasi dengan baik, jika KAI saja tidak bisa mengurus palang rusak, terlebih ini jalan lintas antar daerah lho, bukan jalur perlintasan dalam kota,” katanya.

Dia meminta KAI atau satuan kerja (Satker) terkait di perkeretaapian tidak tutup mata terkait hal tersebut.

“Jangan pura-pura tidak tahu, apakah harus jatuh korban jiwa baru diambil tindakan? Ini sudah lama kondisi seperti ini, palang ini sudah lama tak berfungsi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Radarsumbar.com sudah mencoba menghubungi Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Divre II Sumbar, Yudi.

Namun, hingga berita ini dirampungkan, pesan singkat dan panggilan seluler yang ditujukan kepadanya belum direspons. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version