PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara soal palang kereta api yang sempat tak berfungsi di kawasan Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Divre II Sumbar, Yudi membantah bahwa palang kereta api di perlintasan tersebut rusak.
“Bukan rusak, namun ada pemeliharaan rutin terhadap palang kereta api,” katanya kepada Radarsumbar.com via panggilan WhatsApp, Selasa (29/8/2023) siang.
Yudi mengatakan bahwa saat ini palang kereta api di perlintasan Kasang sudah bisa berfungsi seperti biasa.
“Jadi selama pemeliharaan itu, ketika ada kereta api melintas, maka digantikan sementara dengan plang dilarang melintas (verbodden), jadi tidak rusak, saat ini sudah berfungsi lagi,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhatihati ketika melintasi perlintasan kereta api.
Sebelumnya diberitakan, palang kereta api yang berada di kawasan Kasang, Kabupaten Padang Pariaman disebut-sebut tak berfungsi dengan baik.
Pasalnya, palang yang digunakan untuk menutup jalan ketika kereta api melintas tersebut diganti petugas dengan plang rambu-rambu dilarang melintas dari kedua sisi, baik dari arah Padang maupun Padang Pariaman.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas, seperti yang dirasakan Eri Surya (45).
“Ini sangat membahayakan, ketika palang tak berfungsi dengan baik, artinya sama saja membuat nyawa pengendara melayang lebih cepat,” kata Eri kepada Radarsumbar.com. (rdr)