Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi di Padang Pariaman

Pelaku mencuri mobil jenis Daihatsu Xenia produksi 2017 di Padang Pariaman.

Pelaku pencurian mobil diamankan di Padang Pariaman. (dok. istimewa)

Pelaku pencurian mobil diamankan di Padang Pariaman. (dok. istimewa)

PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian mobil yang beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap. Pelaku yang berinisial MR (23) ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman.

MR ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Rabu (30/8/2023) siang di kawasan di sebuah rumah di Korong Padang Pauh, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/VI/2023/Polsek Nan Sabaris/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar.

“Pelaku mencuri mobil jenis Daihatsu Xenia produksi 2017 di Padang Pariaman,” katanya, Kamis (31/8/2023) pagi.

Saat penangkapan, pelaku MR sempat berupaya melakukan perlawanan hingga melarikan diri. “Namun, upayanya itu tak berarti, karena kami tetap bisa mengamankan pelaku,” tuturnya.

Saat ini, polisi telah menangkap dan menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. “Selain itu, kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kassu ini,” tutup Kasat. (rdr-008)

Exit mobile version