Misteri Hilangnya 2 Perempuan di Padang Pariaman hingga Polisi Turun Tangan

Kedua perempuan itu sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Ilustrasi hilang. (net)

PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Dua gadis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) belum pulang dan dinyatakan hilang sejak 12 Januari 2024 hingga Kamis (25/1/2024).

Kedua perempuan tersebut diketahui bernama Chika (24) dan panggilan Adek (24). Mereka berstatus mahasiswi di salah satu kampus di Kabupaten Padang Pariaman.

Salah seorang keluarga korban, Rezki Putri Handayani (36) mengatakan, keduanya pamit pergi ke pasar dan berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB.

Rezki Putri Handayani merupakan sepupu dari Chika. Saat hendak berangkat dari rumah, Rezki belum bisa memastikan keduanya pergi kemana.

“Tapi dari keterangan teman-teman mereka yang lainnya, keduanya mau pergi ke pasar. Karena tak kunjung pulang, sekitar pukul 22.00 WIB kami langsung melapor,” katanya dinukil Radarsumbar.com dari laman Info Sumbar.

Ia mengatakan, adiknya bersama temannya itu berangkat dari rumah menggunakan motor Yamaha Mio. Tak lama kemudian, pihaknya menerima informasi bahwa motor yang dikendarai korban ditemukan di Kota Padang.

“Yah, kami dapat laporan bahwa motor yang mereka (korban) bawa ditemukan di daerah Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” katanya.

Rezki mengaku, pihaknya masih belum menerima perkembangan dari pihak kepolisian terkait hilangnya adiknya itu. Ia berharap kedua korban segera ditemukan dengan selamat.

“Kami belum ada menerima perkembangan dari kepolisian. Berharap mereka segera ditemukan dengan selamat,” katanya.

Sebelum hilang, kata Rezki, pihak keluarga tidak melihat kecurigaan dari adiknya itu dan malah keduanya terlihat biasa saja dan ceria.

“Chika orang ceria-ceria saja. Kalaupun ada masalah selalu diomongin dan tidak ada ditutupi. Kalau mau pergi kemana selalu ngomong,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya dua gadis asal Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 12 Januari 2024 lalu.

Penyelidikan dilakukan atas laporan dan penemuan barang bukti motor di kawasan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang diduga milik kedua korban.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino mengaku motor tersebut awalnya ditemukan oleh warga setempat. Kemudian pihaknya langsung mendatangi lokasi.

“Motor tersebut bermerek Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FA, yang sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Batang Anai,” katanya.

Afrino tidak menampik bahwa pihak keluarga membenarkan bahwa motor tersebut adalah kendaraan yang digunakan oleh Chika sebelum dilaporkan hilang.

“Namun kedua perempuan itu sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version