DP3AP2KB Padang Tegaskan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Butuh Partisipasi Masyarakat

ilustrasi kekerasan perempuan

ilustrasi kekerasan perempuan

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan melulu tugas dan tanggung jawab pemerintah.

“Perlu kepedulian dan partisipasi masyarakat, terutama melaporkan jika melihat atau mengetahui ada kasus tersebut di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kadis, saat diwawancara, Kamis (22/02/2024).

Kadis mengatakan, mayoritas kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dalam bertugas, kata Kadis, P2TP2A mempunyai metode seperti menerima laporan, baik laporan korban, masyarakat, lembaga, hingga temuan.

“Sesuai tupoksinya, P2TP2A akan datang ke tempat laporan, setelah bertemu dengan korban, jika tindak kekerasan ini masuk ke ranah pidana, maka kita akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Padang,” terang Kadis.

Kadis menambahkan, semakin hari tantangan semakin besar, selain sumber konflik yang semakin beragam, juga keterbatasan Sumberdaya.

Untuk itulah, tambah Kadis, sangat dibutuhkan peran serta dan partisipasi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu DP3AP2KB Padang juga meningkatkan edukasi dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Kepedulian masyarakat dan peran Puspaga memudahkan kita untuk melakukan penanganan lebih lanjut, seperti memberi pendampingan kepada korban dengan melibatkan psikolog, serta memberi perlindungan kepada korban,” pungkas Kadis mengakhiri wawancara. (rdr/mc)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version