PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mewujudkan pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum Setda Kota Padang menggelar evaluasi website JDIH. Rencananya, website itu akan diperbarui dan ditambah layanan menu.
“Aplikasi JDIH ini akan ada tiga menu yaitu produk hukum, perpustakaan dan publikasi. Karena perkembangan dan sesuai kebutuhan, harus dimodifikasi dan ditambah menu lainnya,” kata Kabag Hukum Setdako Padang, Rita Engleni saat membuka Rapat Publikasi JDIH di ruang rapat kantornya, Senin (26/2/2024).
Sambungnya, untuk percepatan kinerja dalam JDIH, bagi OPD yang mengajukan produk hukum/perwako/perda harus diinputkan, kemudian para perancang akan melakukan administrasi dan verifikasi.
“Rencananya akan ada tambahan menu ‘komunikata’ untuk penyempurnaan sehingga mempermudahkan kinerja bagi OPD,” terang Rita.
Rita berharap melalui evaluasi website JDIH ini dapat menyimpan dokumentasi, percepatan administrasi, dan rekam jejak sehingga mengurangi gesekan-gesekan.
“Dalam JDIH ini nantinya terdapat menu lainnya seperti perpustakaan, seperti produk hukum, perencanaan, sosial dan budaya, agama dan koleksi buku lainnya. Sehingga publik atau masyarakat yang membutuhkan apa saja dapat dilihat di sana,” harap Rita. (rdr/mc)