PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya mewujudkan Kota Layak Huni.
Ini menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat yang diselenggarakan di salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa (27/2/2024).
Kepala Dinas Perkim yang diwakili Kabid Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Masdalila mengatakan dasar penanganan perumahan dan pemukiman kumuh Kota Padang diatur dalam Perda No.5 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
“Pola penanganan dengan mempertimbangkan tipologi perumahan dan permukiman kumuh yaitu pemugaran, peremajaan dan permukiman kembali,” katanya.