Alangkah terkejutnya saksi melihat korban yang menggunakan piyama putih tergantung dengan menggunakan seutas kain.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah lokasi kejadian.
“Terdapat lebam mayat akibat gantung diri, pada tubuh tidak terdapat luka akibat benda tumpul maupun benda tajam,” katanya.
Jasad SK, kata Dedy, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar sekitar pukul 20.20 WIB untuk dilakukan tindakan visum terhadap korban.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dalam (autopsi), terhadap mayat korban. Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua korban dan diketahui oleh para saksi, korban pun diserahkan kepada keluarganya,” tutur eks Kapolsek Kota Bukittinggi tersebut. (rdr)