Pengelolaan Sampah, Padang Dapat Pinjaman Rp128 Miliar dari Bank Dunia

Ekos Albar menyebut terdapat lebih kurang 650 ton sampah per hari di Padang

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Fadelan Fitra Masta memaparkan pengelolaan sampah di Padang. (Foto: Dok. Prokopim)

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Fadelan Fitra Masta memaparkan pengelolaan sampah di Padang. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – World Bank mendukung penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) yang akan dibangun di Kota Padang.

Tim Leader, Jian Xie, seorang Senior Environmental Specialist World Bank meminta komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemko) Padang baik mengenai rencana dan regulasi pengelolaan.

“World Bank akan mendukung penuh TPST di Padang. Ini proyek yang juga akan dijalankan di berbagai kota di Indonesia. TPST adalah master plan dalam mengatasi sampah di masa depan,” katanya dalam pertemuan bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Ekos Albar di ruang Abu Bakar Jaar Balaikota Padang, Rabu, (6/3/2024) siangm

Menanggapi hal ini, Ekos Albar mengatakan bahwa keberadaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) nantinya diharapkan dapat mengurangi 200 ton sampah per hari yang akan menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi Semen Padang.

“Berdasarkan data yang kami terima, RDF bisa mengatasi 200 ton sampah per harinya untuk menjadi bahan bakar. Infrastrukturnya didukung oleh Kementerian PUPR bersama Bappenas melalui pinjaman dari World Bank, dengan anggaran sekitar Rp128 miliar,” katanya.

Ekos Albar menyebut terdapat lebih kurang 650 ton sampah per hari di Padang, RDF mampu mengelola sekitar 200 ton, sementara dikelola bank sampah mencapai 100 ton. Pemko Padang masih punya beban 350 ton lagi yang akan dikelola.

Terkait operasional, TPST-RDF telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang tahun 2025-2026. Periode November hingga Desember 2025 dengan perencanaan anggaran Rp 4,6 miliar, sementara periode Januari-Desember 2026 dengan perencanaan anggaran Rp 18,3 miliar.

“Saat ini kami masih mengupayakan agar dasar hukumnya berupa Perwako tuntas secepatnya, karena menjadi landasan bagi Kementerian PUPR, Bappenas dan World Bank untuk merealisasikan RDF ini sesegeranya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengatakan, berbagai usaha telah dilakukan dalam mengurangi produksi sampah di Padang.

Peluncuran ‘Padang Bagoro‘ dan ‘Padang Mamilah’ menjadi program persiapan pendukung operasional TPST-RDF.

“Pelibatan bank sampah se-Kota Padang dengan melibatkan ibu rumah tangga sebagai anggotanya akan meningkatkan peran serta perempuan dalam pengelolan sampah di Kota Padang,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version