PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jamaah Tarekat Naqsabandiyah yang tersebar di sejumlah kawasan Sumatera Barat (Sumbar) mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah mulai Sabtu (9/3/2024).
Kepastian tersebut dimulai dengan ibadah salah tarawih, salah satunya dilaksanakan di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (8/3/2024) malam.
“Berdasarkan hisab rukyat dalil kias, jadi jatuh puasa hari Sabtu (9/3/2024) 1 Ramadan 1445 Hijriah,” kata Imam Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru Pauh, Zahar, Jumat (8/3/2024) malam.
Terkait dengan jarak puasa sekitar 2-3 hari dengan Pemerintah, Zahar mengaku tidak menjadi persoalan karena perbedaan cara penghitungan.
“Itu biasa, 2-3 hari itu sahih juga puasanya. Sebab perhitungan dengan pemerintah dengan kami, itu perbedaannya jauh. Kalau mereka melihat hilal dengan alat (teknologi). Biasanya perbedaannya dua hari,” katanya.
Menurutnya, jemaah Tarekat Naqsabandiyah telah melaksanakan rapat dalam penentuan hari-hari besar Islam. Rapat berlangsung di Surau Baru, lalu jadwalnya ditetapkan dengan perhitungan yang konstan atau telah ditetapkan.
Jika melihat pengalaman tahun sebelumnya, jemaah yang datang didominasi berasal dari Kota Padang terutama di kawasan Pauh serta dari Lubuk Kilangan.
“Jumlahnya tidak kami hitung, namun didominasi jamaah dari luar Padang, seperti Solok dan Pesisir Selatan,” tuturnya. (rdr)