PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberi peringatan keras kepada pengelola warung pinggir jalan yang berjualan mulai malam hari yang menggunakan live musik hingga larut malam.
Peringatan keras tersebut diberikan Satpol PP Kota Padang buntut dari keluhan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu dengan kerasnya bunyi musik di kawasan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Ini suasananya bulan suci Ramadan, ditambah jauh sebelum Ramadan, informasinya warung ini juga sering melakukan live musik dengan volume tinggi hingga larut malam, ini yang dikeluhkan masyarakat,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Potensi (Binpot) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Suwondo didampingi Kasi Kerjasama, Okta Purama, Kamis (21/3/2024) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Suwondo, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menyambangi lokasi warung pinggir jalan di kawasan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tersebut.
“Kami melakukan mediasi sekaligus juga memberi peringatan keras dan terakhir agar mereka tak lagi melakukan kegiatan serupa hingga larut malam, itu tidak dibenarkan. Kami juga telah memberi surat teguran kepada pengelola warung tersebut,” katanya.
Suwondo mengatakan, peringatan tersebut juga berlaku ke seluruh tempat penjual makanan atau masyarakat yang menggunakan fasilitas live musik hingga larut malam.
“Tolong kita itu saling menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama. Ada hal yang harus kita jaga, yaitu saling menenggang perasaan,” katanya.
Sebelumnya, aktivitas live musik di kafe atau warung pinggir jalan yang berada di kawasan Veteran dikeluhkan oleh salah seorang penduduk setempat.
“Saya ini punya riwayat penyakit jantung, dentuman speaker dari warung tersebut sampai ke dalam kamar saya, ini yang membuat saya tidak nyaman selama beberapa waktu belakangan,” kata warga yang namanya enggan disebutkan tersebut.
Kepada Satpol PP Kota Padang, warga tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan bangganya kepada instansi penegak peraturan daerah (Perda) itu yang telah menindaklanjuti laporannya dengan cepat.
“Salam hormat dan takzim dari saya sebagai salah satu warga di Veteran ini,” tuturnya. (rdr)