“Di antaranya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, peningkatan ekonomi kota, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu mari rapatkan barisan untuk bersama menyusun perencanaan pembangunan Kota Padang di tahun 2025,” katanya.
Tujuan Musrenbang RKPD ini antara lain untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
Untuk sasaran yang hendak dicapai adalah, penajaman dan klarifikasi terhadap rencana kerja (Renja) perangkat daerah dan antar perangkat daerah.
Kemudian, menerima masukan dari seluruh utusan kecamatan dan stakeholder terkait untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota Padang menjadi rancangan akhir RKPD Kota Padang tahun 2025. (rdr)