Musrenbang RKPD Padang 2025 Fokus kepada Peningkatan Infrastruktur Kota Sebagai Destinasi Berkelanjutan

RKPD yang dirumuskan ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah (RPD) 2025-2026.

Hendri Septa. (Foto: Dok. Prokopim Padang)

Hendri Septa. (Foto: Dok. Prokopim Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2025. Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan tahun 2025 sebagai tahun strategis.

Hendri Septa mengatakan, 2025 merupakan tahun yang strategis, karena berakhirnya periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, dan seluruh dokumen perencanaan harus disusun dalam waktu bersamaan. Maka semua pemerintah daerah harus menyusun kembali rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.

“RKPD yang dirumuskan ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah (RPD) 2025-2026, sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan yang diarahkan untuk mewujudkan transformasi Kota Padang Menuju Kota Jasa Terkemuka Berbasis Pendidikan dan Pariwisata,” katanya, Kamis (21/3/2024).

Tema pembangunan tahun 2025, kata Hendri Septa fokus pada peningkatan infrastruktur kota sebagai pusat destinasi berkelanjutan. Agar hal ini dapat tercapai, terdapat beberapa prioritas pembangunan infrastruktur strategis yang harus dicapai pada 2025 mendatang.

“Di antaranya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, peningkatan ekonomi kota, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu mari rapatkan barisan untuk bersama menyusun perencanaan pembangunan Kota Padang di tahun 2025,” katanya.

Tujuan Musrenbang RKPD ini antara lain untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

Untuk sasaran yang hendak dicapai adalah, penajaman dan klarifikasi terhadap rencana kerja (Renja) perangkat daerah dan antar perangkat daerah.

Kemudian, menerima masukan dari seluruh utusan kecamatan dan stakeholder terkait untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota Padang menjadi rancangan akhir RKPD Kota Padang tahun 2025. (rdr)

Exit mobile version