Saat penertiban, sempat terjadi tarik-menarik antara petugas dengan PKL dan terjadilah penyerangan oleh PKL ke petugas yang sedang melakukan penertiban.
“Ada satu orang yang kita coba amankan karena diduga sebagai provokator saat melakukan penertiban. PKL lainnya juga ada yang menaiki kendaran operasional petugas, dengan tujuan untuk menurunkan kembali barang-barang yang sudah kita amankan. Ada juga yang melakukan pelemparan kepada petugas dengan batu, bahkan ada juga yang berupaya memukul petugas dengan helm,” tambah Chandra.
Ia menyayangkan aksi penyerangan tersebut sampai terjadi kepada petugas yang sedang bekerja di lapangan.
“Kita berharap, PKL Pasar Raya Barat hingga Permindo tetap mematuhi aturan sesuai dengan surat keputusan wali kota Padang Nomor 438, kami Satpol PP tetap tegak lurus dalam aturan. Jika masih ada yang ditemukan melanggar, maka kami akan tetap melakukan penertiban,” tegas Chandra. (rdr)