PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang menyalurkan air bersih kepada masjid serta rumah warga yang mengalami kekeringan pada Jumat.
“Pada hari ini kami menyalurkan air bersih di dua lokasi yang mengalami kekeringan akibat kemarau panjang, yaitu masjid dan pemukiman warga,” kata Kepala BPBD Padang Hendri Zulviton di Padang.
Ia mengatakan penyaluran air yang pertama dilakukan ke Masjid Baitul Makmur, di Jalan Zamrud VI, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Kegiatan penyaluran dilakukan sebelum waktu ibadah Jumat, sehingga warga di kawasan setempat bisa tetap menunaikan Shalat Jumat berjamaah di masjid,” katanya.
Hendri menyebutkan air yang disalurkan oleh petugas BPBD ke masjid tersebut sebanyak 1.000 liter, air berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang.
Sementara untuk pemukiman warga, lanjutnya, penyaluran dilakukan di kawasan Mustika I, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Penyaluran air bersih di lokasi setempat dilakukan sekitar pukul 16:00 WIB oleh petugas BPBD dengan volume air mencapai 2.000 liter.
Hendri menceritakan penyaluran air bersih dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari masyarakat, dan berharap bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Ketika petugas sampai di lokasi, air yang disalurkan langsung disambut oleh warga menggunakan ember dan peralatan tampung lainnya.
Sampai saat ini BPBD Padang masih terus menyiagakan personel setiap harinya demi melayani warga yang membutuhkan air bersih.
Ia menjelaskan mekanisme untuk meminta penyaluran air bersih warga bisa melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang diteruskan ke kelurahan lalu ke BPBD.
Pihaknya masih terus memantau perkembangan terkini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca, namun puncak kemarau diprediksi hingga Agustus 2024.
Pada bagian lain, BPBD Padang mengimbau warga agar bisa menghemat penggunaan air di tengah musim kemarau saat ini.
Selain itu juga diminta untuk memperhatikan instalasi listrik, serta benda atau barang yang dapat menyulut kebakaran. (rdr/ant)