PADANG, RADARSUMBAR.COM – Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meningkat signifikan setelah Operasi Patuh Singgalang 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang pada 15-28 Juli 2024 lalu.
Kanit Regident Polresta Padang, Iptu Andri Perkasa, menyatakan bahwa jumlah pemohon SIM mengalami lonjakan tajam, terutama setelah operasi patuh tersebut selesai.
“Sebelum Operasi Patuh, permohonan SIM biasanya sekitar 100 orang per hari. Namun, setelah operasi selesai, jumlahnya meningkat menjadi 150 orang per hari,” ungkap Andri melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (2/8/2024).
Andri menjelaskan bahwa peningkatan jumlah permohonan SIM ini dipicu oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM yang sah, terutama setelah razia intensif yang dilakukan selama Operasi Patuh Singgalang 2024.
“Banyaknya razia selama operasi tampaknya membuat masyarakat lebih sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM. Apalagi, pelanggaran yang paling banyak kami tindak adalah pengendara yang tidak memiliki SIM,” jelasnya.
Selain itu, kemudahan proses pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Padang juga turut mendorong peningkatan jumlah pemohon.
“Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga dibuat mudah dan tidak berbelit-belit,” tambahnya.
Andri mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya, sekaligus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Memiliki SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Selain itu, penting juga untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tutupnya. (rdr/mc)