PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi membeberkan kronologi kematian seorang wanita bernama Wahyuliana (34) yang meninggal usai tersengat listrik di kediamannya.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Saongok, RT 04, RW 09 Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Iptu Yanti Delfina mengatakan, kejadian berawal di saat anak korban, Fadlan Maulana melihat korban akan naik ke lantai atas untuk membersihkan lantai.
Tidak lama kemudian, Fadlan mendengar suara ibunya berteriak meminta tolong, sehingga ia naik ke lantai atas dan melihat kondisi korban dalam keadaan terlentang di atas seng.
“Sementara kedua tangan mengepal di atas dada dan saat menyentuh tubuh ibunya ternyata ada sengatan listrik,” katanya.
Sang anak, katanya, Fadlan meminta tolong sehingga teriakan dari anak korban tersebut terdengar oleh saksi lainnya bernama Sujana (33).
“Sujana berusaha membantu namun juga tersengat akibat tubuh korban saat diselamatkan dan ia meminta tolong warga lainnya untuk mengevakuasi korban,” kata Yanti.
Korban baru bisa diselamatkan setelah kabel listrik diputus dari tiang listrik menuju rumahnya dan ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Rahmah.
“Namun, dokter menyatakan Wahyuliana meninggal dunia dan keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka untuk dievakuasi,” katanya.
Sementara itu, kata polisi wanita (Polwan) itu, petugas PLN melakukan perbaikan pada instalasi di rumah korban karena adanya kabel listrik yang luka.
“Kabel listrik yang luka itu menyebabkan mengalir pada seng rumah dan mengakibatkan korban tersengat listrik. Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan untuk kemudian dimakamkan,” tutur eks Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabin Kamtibmas) Ulak Karang Selatan (UKS) Kecamatan Padang Utara tersebut. (rdr)