Kata Anggota DPRD Padang Soal Gaduh Dugaan Camat Nanggalo Minta Uang ke Kepala Seksi

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye. (dok. Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye. (dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Mastilizal Aye angkat bicara pasca gaduh kabar seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Nanggalo yang mundur karena mengaku sering dimintai uang oleh atasannya.

Kepada Radarsumbar.com, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku bahwa dirinya telah mengetahui akar persoalan yang terjadi di Kecamatan Nanggalo.

Persoalan tersebut, kata Aye, menjadi perhatian dirinya lantaran ia merupakan Anggota DPRD Kota Padang dari daerah pemilihan (Dapil) V (sekarang Dapil VI) yang mencakup Kecamatan Nanggalo, Padang Utara dan Padang Barat periode 2019-2024.

Selain itu, pria yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 itu merasa dirinya terpanggil untuk ikut ‘cawe-cawe’ dalam persoalan tersebut.

“Saya sebenarnya sudah tahu apa akar permasalahannya, namun biarkan Inspektorat bekerja terlebih dahulu, kan mereka sudah turun tuh, nanti biarkan mereka menyampaikan hasil temuan dari investigasi yang mereka lakukan,” katanya via sambungan seluler, Selasa (6/8/2024) malam.

Namun demikian, kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padang itu, untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut, maka semua pihak yang berkepentingan harus menggali informasi dari seluruh jajaran di Kecamatan Nanggalo, di luar Camat Nanggalo dan Kasi berinisial M yang menyatakan mundur tersebut.

“Tentu kita harus melihat dari berbagai sudut pandang, termasuk media, juga harus mencari tahu dari jajaran yang ada di Kecamatan Nanggalo tersebut, mulai dari Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di sana hingga ke Sekretaris Camat (Sekcam),” katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Padang dilaporkan tengah memulai tahapan pemeriksaan terhadap Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis beserta jajaran.

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai mundurnya seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Nanggalo berinisial M lantaran sudah tak tahan dimintai uang oleh Camat untuk membiayai sejumlah kegiatan.

“Kami sudah mulai lakukan pemeriksaan, seluruh jajaran di Kecamatan Nanggalo kami mintai keterangan atau konfirmasi,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian kepada Radarsumbar.com, Senin (5/8/2024) sore.

Dari hasil konfirmasi tersebut, katanya, Inspektorat baru bisa mengambil keputusan jika hasil permintaan keterangan telah selesai dilakukan.

“Kami akan kaji lebih dahulu, karena dari sebagian informasi yang saya terima dari Sekcam, agak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan itu,” katanya.

Terkait sanksi, kata Arfian, dirinya tidak menampik bahwa akan dijatuhkan kepada semua yang terlibat, termasuk Camat.

“Bisa saja ada sanksi, biasanya ada hukuman disiplin kepada yang bersangkutan, bisa (demosi atau diberhentikan) jika terbukti,” katanya.

Meski demikian, kata eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang itu, Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis belum dinonaktifkan dari jabatannya.

Arfian juga tak menjelaskan secara gamblang terkait belum menonaktifkan eks Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang tersebut.

Bahkan, dari informasi yang diterima Radarsumbar.com, Amrizal Rengganis terlihat memimpin rapat persiapan pawai Telong-telong dalam rangka Hari Jadi Kora (HJK) Padang ke-355 tahun dan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bersama jajarannya pada Selasa (6/8/2024) pagi.

Sebagaimana diketahui, keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang digegerkan dengan seorang Kasi di Kantor Camat Nanggalo mundur dari jabatannya.

Beredar kabar, ASN yang mundur tersebut berinisial M dengan jabatan Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesos PM).

Pernyataan mundur itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis dan ditandatangani di atas materai tertanggal 25 Juli 2024.

“Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Kasi Kesos Kecamatan Nanggalo dengan alasan tidak sanggup lagi memenuhi uang yang diminta Pak Camat dan tidak sanggup lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi,” tulis ASN tersebut.

“Berikut saya lampirkan Laporan Penggunaan Dana Kesos Mulai dari Maret s/d Juli 2024. Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dapat dipertimbangkan, terima kasih,” sambung M.

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar pun angkat bicara terkait isu tersebut sembari mengatakan, pihak Inspektorat telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

“(Saya) menyesalkan dan segera diperiksa Inspektorat. Sedang dicek Inspektur, belum ada laporan,” katanya.

Namun demikian, kata Andree, seluruh unsur di Kecamatan tersebut dipastikan diperiksa oleh pihak Inspektorat untuk mendalami kejadian tersebut.

“Kami periksa semuanya seluruh di Kecamatan (Nanggalo) tersebut,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi dari asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik (KEJ), Radarsumbar.com sudah mencoba menghubungi Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis.

Namun, pria bertubuh tambun itu masih masih enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait beredarnya surat pengunduran diri salah satu jajarannya tersebut hingga beberapa kali berita ini dirampungkan. (rdr)

Exit mobile version