Ekshumasi Jasad Afif Maulana Digelar Kamis Pagi

Polisi menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus kematian Afif Maulana di Polresta Padang, Rabu (7/8/2024) pagi. (Foto: Dok. Istimewa)

Polisi menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus kematian Afif Maulana di Polresta Padang, Rabu (7/8/2024) pagi. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, ekshumasi atau gali ulang makam terhadap jasad seorang remaja bernama Afif Maulana (13) digelar Kamis (8/8/2024) pagi.

Hal tersebut disampaikannya dalam rilis perkembangan kasus penemuan jasad Afif Maulana (13) di hadapan awak media, Rabu (7/8/2024) siang.

“Surat permohonan ekshumasi ini sudah kami terima sejak tanggal 29 Juli 2024, kemudian tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dan tanggal 5 Agustus 2024 kami kirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” katanya.

Dari hasil surat permohonan, kata Dwi, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut telah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.

“Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu dilakukan pada hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB,” katanya.

Sejumlah dokter yang direncanakan melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).

“Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko,” katanya.

Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung itu mengatakan, tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pukul 07.00 WIB.

Kemudian pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.

Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.

“Setelah itu, PDFMI melakukan jumpa pers setelah ekshumasi hingga autopsi selesai dilakukan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, jasad Afif Maulana (13) ditemukan meninggal dunia tak wajar di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar pada tanggal 9 Juni 2024 lalu. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version