PADANG, RADARSUMBAR.COM – Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Afriszal, menekankan pentingnya anggota Bawaslu untuk memiliki kemampuan dalam mengelola administrasi dan kearsipan dengan baik.
Hal ini disampaikan Afriszal dalam pelatihan penguatan kapasitas pengelolaan administrasi dan kearsipan bagi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) seluruh Kota Padang yang berlangsung di Hotel Mercure Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (6/8/2024).
Menurut Afriszal, pelatihan ini sangat penting agar anggota Panwascam memahami dan menguasai pengetahuan terkait administrasi dan kearsipan, terutama dalam menangani dan menyimpan form-form penting yang dapat mengalami peningkatan atau perubahan.
“Administrasi dan kearsipan yang baik sangat krusial karena dokumen-dokumen tersebut menjadi alat bukti dalam menyampaikan fakta yang terjadi selama pemilihan,” ujar Afriszal.
Ia juga menambahkan bahwa dalam situasi sengketa atau gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), petugas hanya perlu merujuk pada dokumen dan arsip yang telah tersimpan dengan baik.
Afriszal menjelaskan bahwa Form A merupakan dokumen autentik yang diakui secara hukum dalam proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap dokumen ini sangat penting.