PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah menunggu sekian lama, makam dari seorang remaja bernama Afif Maulana (13) akhirnya kembali dibongkar atau ekshumasi untuk proses autopsi ulang.
Proses ekshumasi dilakukan pada Kamis (8/8/2024) pagi yang dihadiri unsur dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Proses ekshumasi Afif Maulana dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Berdasarkan kesepakatan, jenazah dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di RSUP M Djamil nanti dilihat kemungkinan apakah akan ada luka atau bagaimana. Jika ada, maka akan dibawa ke laboratorium yang disepakati,” kata Tim Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana dari LBH Padang, Diki Rafiqi kepada awak media.
Diki mengatakan, hasil dari pemeriksaan atau autopsi ulang terhadap jasad Afif Maulana akan diumumkan secara tentatif dalam dua hingga empat pekan ke depan.
“Hasil pemeriksaan di laboratorium itu (diumumkan) tentatif, karena akan dilakukan mikroskopik, jadi ada dua sampai empat minggu hasilnya terkait jika ditemukan pelukaan-pelukaan di jasad Afif Maulana ini,” katanya.
Terkait dengan perubahan bentuk jasad, Diki Rafiqi mengaku belum bisa menyebut secara gamblang karena dirinya bukan yang berkompeten untuk menjelaskan.
“Jadi sebaiknya kita tunggu hasil dari tim dokter yang sedang bekerja. Terkait dengan perubahan jasad, kemungkinan-kemungkinan itu sudah disampaikan, jika ada pelukaan maka sampelnya akan dikirim ke laboratorium.
Dalam proses autopsi ulang, katanya, LBH Padang juga mengutus satu observer atau peneliti yang tergabung ke dalam dokter dari PDFMI.
“Kami menyediakan satu observer, di mana ada lima tim dokter dan satu observer, yaitu dr Gofar yang ikut dalam ruangan forensik. Jadi dia akan melihat secara detil dan menyeluruh proses terjadinya autopsi ulang, sehingga ini transparan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana berjalan dengan lancar sesuai rencana.
“Kita serahkan saja pada ahlinya, karena yang menangani semuanya adalah dokter forensik profesional yang sudah puluhan tahun melaksanakan pekerjaaan seperti ini,” katanya.
Sehingga, kata Irjen Suharyono, dirinya belum memberikan statement apapun dan hanya menyampaikan bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dilakukan dari dokter Polri
“Kami hanya mendampingi, memperlancar kegiatannya. Tapi semua proses kami serahkan sepenuhnya kepada dokter forensik yang menangani ekshumasi tersebut. Dan pastinya kami juga dari awal tadi bersama Kompolnas, Komnas HAM sudah bersama-sama menyaksikan,” katanya.