PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus kematian Afif Maulana seorang pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga meninggal dunia akibat disiksa oleh oknum polisi.
“Kami bersama Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), LBH Padang dan instansi lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini usai menyaksikan proses ekshumasi Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024) siang.
Sebelum ekshumasi dilaksanakan, KPAI bersama instansi lainnya yang tergabung dalam lembaga nasional hak asasi nasional berkomitmen agar proses ekshumasi tidak lebih dari dua bulan sejak kejadian.
“Oleh karena itu, hari ini kita ingin memastikan proses ekshumasi betul-betul terawasi dengan tuntas. Mulai dari penggalian hingga menunggu hasil,” kata Diyah.
Pada kesempatan itu, Diyah menjelaskan ekshumasi terhadap Afif Maulana merupakan kali pertama yang ditangani KPAI.