Polisi Tunggu Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Demi Lanjutkan Penyelidikan, Masih Kekeh tak Ada Penganiayaan?

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik demi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Hal tersebut menyusul telah dilakukannya proses ekshumasi oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada Kamis (8/8/2024) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)

“Ekshumasi telah dilakukan oleh PDFMI, sekarang statusnya kami menunggu hasil autopsi dari ahli forensik tersebut untuk melanjutkan penyelidikan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putra.

Ia menjelaskan hasil autopsi dari ahli forensik tersebut akan menentukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dalam peristiwa kematian Afif Maulana, seandainya terdapat fakta baru.

“Jika ada fakta baru maka penyelidikan akan berkembang sesuai dengan fakta baru dari ahli forensik tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, autopsi yang dilakukan forensik kali ini harusnya bisa membuktikan transparansi dan profesionalitas yang dilakukan oleh polisi, sebab dilakukan oleh tim di luar kepolisian sebagaimana keinginan pihak keluarga Afif Maulana.

“Dalam kasus ini sebelumnya sudah dilakukan autopsi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polri, namun pihak keluarga korban ingin autopsi dilakukan oleh tim di luar Polri sehingga hari ini dilakukan ekshumasi,” katanya.

Sebaliknya, lanjut eks Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang itu, jika hasil autopsi tidak mengeluarkan fakta baru, maka penyelidikan dilanjutkan dengan dasar yang sama.

Pasalnya, sepanjang proses penyelidikan yang berjalan sampai saat ini, belum ada ditemukan pidana terkait kematian Afif Maulana.

Hal ini sekaligus telah membantah tudingan yang menyebut Afif Maulana tewas karena dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Deddy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 85 saksi yang terdiri dari anggota polisi, saksi umum, serta saksi kunci.

Saksi kunci adalah remaja yang bersama dengan korban Afif Maulana saat kejadian dan mereka berdua berboncengan sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, kepolisian telah membantah bahwa Afif Maulana meninggal dunia karena dianiaya polisi sebagaimana narasi yang beredar di publik serta media sosial (medsos).

Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Sungai Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang tengah memburu gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version