PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu pelaku tawuran yang membuat seorang remaja bernama Farel Okta Firmansyah (16) harus kehilangan satu tangannya usai kena sabetan benda tajam dalam aksi tawuran yang terjadi di Jembatan Malindo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (10/8/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Salah satu pelaku yang berinisial F ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengaku bahwa dirinya dengan kubu dari korban memang sudah berjanji untuk hendak melakukan aksi tawuran.
“Korban juga merupakan pelaku aksi tawuran juga,” kata Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan saat menginterogasi pelaku,” katanya dalam video yang diterima Radarsumbar.com.
Kepada polisi, pelaku F yang ditangkap mengaku juga mengetahui pelaku utama yang membacok Farel Okta Firmansyah.
“Korban memegang batu, tidak membeli rokok, tidak membeli nasi goreng, tidak juga hendak ke masjid, dia ikut tawuran. Lawan dari kelompok tersebut,” katanya.
Pelaku F mengatakan, bentrok tersebut melibatkan kelompok atau geng antara Pampangan dengan Pegambiran.
“Ini murni tawuran, jadi jangan salah paham lagi. Kami sudah interogasi langsung lawan dari korban,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja bernama Farel Okta Firmansyah (16) terkena sabetan benda tajam kelompok tawuran usai bentrok antar kedua kubu pecah.