“Meski program layanan jemput bola telah berakhir, ASN dan non-ASN di Pemkot Padang tetap bisa melakukan aktivasi IKD,” ujarnya.
Sementara itu untuk aktivasi IKD bagi masyarakat sipil, ia mengatakan hingga Rabu (3/4) sudah sekitar 28 ribu warga Kota Padang yang melakukan aktivasi atau sekitar 4 persen dari jumlah masyarakat yang telah memiliki KTP.
IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi.
Dengan demikian, IKD diharapkan dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien, katanya. (rdr/ant)