PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah pelaku tawuran yang membuat tangan seorang remaja bernama Farel Okta Firmansyah (16) putus pada bentrok yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com, sedikitnya 10 orang ditangkap dalam aksi tawuran yang pecah di Jembatan Malindo Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Remaja yang ditangkap Tim Klewang Polresta Padang itu sudah diamankan polisi selang beberapa jam usai mereka melakukan aksi tawuran.
Sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku tawuran yang membuat seorang remaja bernama Farel Okta Firmansyah (16) harus kehilangan satu tangannya usai kena sabetan benda tajam dalam aksi tawuran yang terjadi di Jembatan Malindo, Kecamatan Lubuk Begalung pada Sabtu (10/8/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Salah satu pelaku yang berinisial F ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengaku bahwa dirinya dengan kubu dari korban memang sudah berjanji untuk hendak melakukan aksi tawuran.
“Korban juga merupakan pelaku aksi tawuran juga,” kata Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan saat menginterogasi pelaku,” katanya dalam video yang diterima Radarsumbar.com.
Kepada polisi, pelaku F yang ditangkap mengaku juga mengetahui pelaku utama yang membacok Farel Okta Firmansyah.
“Korban memegang batu, tidak membeli rokok, tidak membeli nasi goreng, tidak juga hendak ke masjid, dia ikut tawuran. Lawan dari kelompok tersebut,” katanya.
Pelaku F mengatakan, bentrok tersebut melibatkan kelompok atau geng antara Pampangan dengan Pegambiran.
“Ini murni tawuran, jadi jangan salah paham lagi. Kami sudah interogasi langsung lawan dari korban,” katanya.