Kemudian, satu sensor deteksi release yang dipasang pada titik EWS yang berfungsi untuk menonaktifkan EWS saat kereta telah melintasi perlintasan.
Terkait dengan kejadian pencurian pencurian kabel sensor deteksi EWS yang antara EWS 16 dan 17 berdampak pada tidak berfungsinya koneksi sensor antara EWS 16 dan 17 tersebut.
Sehingga perangkat EWS tidak dapat memberikan peringatan kedatangan kereta api pada perlintasan sebidang.
“Dampak keselamatan lainnya juga muncul dari tidak dapat berfungsinya EWS tersebut bukan hanya dari kecelakaan bagi pengguna kendaraan bermotor namun juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya pada saat melintas di perlintasan sebidang,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Manager Pengamanan PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar, Kombes Purbaya Arja Setha mengatakan, insiden pencurian perangkat deteksi dini kereta api di perlintasan sebidang menjadi momentum pihaknya untuk mensosialisasikan keselamatan berkendara dan melintasi jalur kereta api.
“Sebagai operator yang menjalankan kereta api, aksi pencurian ini momentum bagi kami mensosialisasikan pentingnya peralatan di perlintasan sebidang,” katanya didampingi Asisten Manajer Humas PT KAI Divre II Sumbar, Yudi Simamora.
Purbaya mengatakan, sepanjang 2023, sudah terdapat enam kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api, di mana lokasi kecelakaan memiliki EWS.
“Di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat satu keluarga yang menjadi korban. Kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk menjaga perlengkapan yang ada di lapangan demi keselamatan pengendara maupun masyarakat yang melintas serta di atas kereta,” katanya.
“Secara SDM, kami tak punya personel khusus untuk menjaga EWS ini, namun kami mengajak masyarakat untuk menjaga perlintasan kereta api. Pasalnya, selama tahun 2023, terdapat 28 kejadian dan enam di antaranya terdapat EWS,” pungkasnya. (rdr)