6 Pemuda Tawuran di Padang yang Buat Tangan Korban Putus jadi Tersangka, Berikut Identitasnya

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap sejumlah pelaku tawuran yang mengakibatkan tangan seorang remaja putus pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap sejumlah pelaku tawuran yang mengakibatkan tangan seorang remaja putus pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. (Foto: Dok. Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mempidanakan enam dari 10 pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) dini jari di jembatan Emilindo, Kecamatan Lubuk Begalung.

Dalam tawuran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu, salah seorang pemuda menjadi korban karena tangan kirinya putus disabet senjata tajam (sajam).

“Dari hasil pemeriksaan kami, enam dari 10 pelaku tawuran yang kami amankan akan diproses secara pidana,” kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Iptu Habiib Hakanul, Sabtu (10/8/2024) malam.

Enam anak yang ditetapkan tersangka itu, di antaranya, MRA (18), FA (18), RR (19), OAP (18), KMS (17) dan FF (16).

Keenam pemuda tersebut dipidana dengan Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.

“Hingga malam ini baru enam yang memenuhi unsur untuk diproses secara pidana, sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim,” katanya.

Ia katakan, senjata tajam tersebut merupakan senjata yang mereka gunakan untuk melakukan tawuran. Jenis senjata tajam yang dimiliki oleh para pelaku yakni clurit, katana (samurai) dan parang yang panjang dan ukurannya bervariasi.

Ia mengatakan, pemeriksaan dan interogasi terhadap para pelaku dilakukan tim pemeriksa Unit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.

“Siapapun di antara pelaku yang memenuhi unsur pidana sesuai dengan hasil pemeriksaan tim, maka akan dijerat secara pidana,” katanya.

Hingga Sabtu malam, 10 pelaku serta sejumlah barang bukti masih berada di Polresta Padang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga dilaporkan terus memburu pelaku lain yang terlibat tawuran di Jembatan Emilindo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version