Dijelaskan Ances, MRLL yang perlu diketahui para pengendara/pengunjung yakni bagi pengunjung dari arah Bandara Internasional Minangkabau, atau dari arah barat, bisa masuk melalui jalur Jembatan Siti Nurbaya dan melewati kawasan Batang Arau (khusus jalur masuk). Sementara jalur lama (Koto Kaciak) Kelurahan Mata Air, khusus untuk jalur keluar.
Sementara untuk pengunjung dari arah selatan, bisa masuk melalui jalam baru Teluk Bayur atau samping Lantamal II. Untuk wilayah ini bisa digunakan dua arah.
“Kita berharap dengan rekayasa lalu lintas ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung, selama berada di Kota Padang,” kata Ances. (rdr/mc)