PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang mencatat sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan hingga 31 Juli 2024.
Rinciannya adalah tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dua kasus kekerasan fisik, 17 kasus kekerasan psikis, 19 kasus kekerasan seksual, dan satu kasus eksploitasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sendjaya, saat Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak di Gedung Youth Center, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), pada Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, laporan kasus kekerasan ini kemungkinan besar belum mencakup semua kejadian yang sebenarnya, karena banyak kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak, baru dilaporkan setelah terjadi berulang kali, atau ketika anak sudah mengalami depresi, bahkan ada yang sampai hamil.