Jelang Pilkada, Pemko Padang Maksimalkan Pendataan Pemilih Pemula

Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius. (Foto: Dok. Infopublik)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus memaksimalkan pendataan layanan kependudukan dan catatan sipil, khususnya bagi pemilih pemula, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata calon pemilih pemula,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Teddy Antonius di Padang, Kamis.

Teddy mengatakan melalui data-data yang diberikan Dinas Pendidikan maupun masing-masing satuan pendidikan setingkat SMA sederajat, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan langsung melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi anak didik.

Tidak hanya dengan sekolah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum mengenai basis data pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pilkada 2024.

“Biasanya setiap pelaksanaan pesta demokrasi, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberitahukan warga yang termasuk kategori pemilih pemula, namun belum mengantongi KTP elektronik,” katanya.

Hingga kini, sambung dia, setidaknya masih ada sekitar 30 ribu orang pemilih pemula di Kota Padang yang akan didatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi dan Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Andi Setyo Pambudi mengatakan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, kementerian terkait akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun KPU terkait perencanaan.

“Yang pasti, Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait urusan anggaran dan perencanaan,” ujar Andi.

Namun, terkait pelaksanaan lebih jauh mengenai pilkada serentak, Andy Setyo menegaskan hal tersebut sepenuh lebih banyak berada di tangan Kementerian Dalam Negeri atau KPU.

“Dalam konteks perencanaan Bappenas akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya urusan anggaran,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version